Laman

ARTIKEL ETIKA SUPIR PRIBADI


Walaupun keberadaannya sangat penting dan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, namun profesi sopir ternyata belum mendapat pengakuan secara hukum sebagai sebuah pekerjaan yang bisa mendapatkan jaminan. Banyak pihak yang memandang profesi sopir sebelah mata. Padahal, keberadaan mereka sangat penting dan memiliki tanggung jawab yang berat. Tak ayal profesi ini di pandang sebelah mata oleh sebagian besar orang, padahal pekerjaan menjadi sopir termasuk salah satu yang paling banyak di cari di Indonesia. Karena pekerjaan menjadi sopir tidak membutuhkan pendidikan tinggi.
Sopir mempunyai peran yang sangat besar dalam kehidupan, tidak hanya menjalankan roda kendaraan, tetapi juga menjalankan roda perekonomian di Indonesia. Sopir angkutan berat misalnya, mereka bertugas mengirim berbagai kebutuhan dari satu daerah ke daerah lain. Mereka itu memiliki tugas yang berat. Selain penting, barang-barang yang dikirim nilainya juga mencapai miliaran rupiah.

Selain gaji yang masih sangat minim, umumnya para sopir ini tidak mendapatkan fasilitas yang memadai dalam melaksanakan tugasnya dari perusahaan yang mempekerjakan mereka. Untuk makan saja belum tentu cukup. Belum lagi jika istirahat, mereka harus tidur di kolong mobil dan terkadang banyak pungutan liar yang harus dihadapi. Maka perlu ada upaya agar para sopir dimasukkan dalam klasifikasi sebagai pekerja atau buruh. Karena itu, para sopir harus memperjuangkan nasib mereka agar menjadi buruh sesuai dengan Undang Undang 13/2003 tentang Tenaga Kerja. “Kalau berstatus pekerja, tentunya akan adanya pesangon, asuransi, dan tunjangan lainnya.

Abun Susanto, seorang Bapak dengan 3 orang anak. Ia berprofesi sebagai sopir pribadi pada seorang Kakanwil Pajak di DKI Jakarta. Setiap pagi ia harus sudah siap dibelakang kemudi mobil, tak pernah lebih dari jam 6 pagi ia sudah berangkat mengantarkan majikannya. Meskipun jam masuk kantor adalah jam 8 pagi tetapi ia selalu berangkat pagi – pagi untuk menghindari macet yang sudah pasti terjadi di Jakarta. Tak jarang ia pulang tengah malam, karena harus mengantarkan sang majikan ke berbagai tempat dengan berbagai acara pula, juga menunggu sang majikan jika ada rapat dikantor yang tidak tentu jam berapa selesainya.

Sampai saat ini ia sudah lebih dari 15 tahun menjalani profesinya sebagai sopir pribadi, berbagai pengalaman sudah dia alami. Mulai dari yang enak sampai yang tidak enak. Berbagai macam tantangan dihadapinya, terutama di jalan raya saat mengemudi.

Suka duka seorang sopir pribadi.
Profesi apapun yang dijalani seseorang sudah pasti ada suka dan dukanya. Seperti yang disebutkan oleh Abun :
”jadi sopir itu ada enaknya ada enggaknya. Enaknya kalau dapat bos yang baik, pengertian dengan kita. Kalau jadi sopir orang penting/terhormat kita juga akan dihormati orang. Contohnya saya, saya ini sopirnya Kakanwil Pajak, kalau Bapak (bos) lagi dikantor pasti kita ngumpul sama temen – temen sesama sopir, walaupun sesama sopir tetapi teman – teman saya pada segan sama saya.

Kalau pergi ke acara, pasti ada saja amplop uang yang nempel di saya. Jadi sopirnya orang pinter itu kita jadi ketularan pinternya. Karena setiap hari bareng, bos sering minta bantuan kita. Jadi jangan remehin kerjaan jadi sopir, apalagi sopirnya orang – orang penting. Saya yakin kemampuannya gak kalah sama orang lulusan sarjana.
Nah sekarang gak enaknya jadi sopir. Jadi sopir itu gak enaknya banyak, misalnya kalau lagi dijalan trus mobil yang kita bawa nyenggol/nyerempet mobil orang, sudah pasti kita diomelin habis – habisan sama bos. Kalau bosnya baik sih enak, kita Cuma diomelin aja. Tapi kalau bosnya pelit ya kita harus perbaikin mobil juga.”[1]

Itulah sedikit cerita tentang profesi seorang sopir pribadi. Setelah membaca ini mudah – mudahan kita tidak lagi memandang sebelah mata seseorang yang berprofesi sebagai sopir walaupun kadang mereka terlihat jorok, tetapi tidak semua sopir seperti itu. Terlebih sopir pribadinya pejabat, sudah pasti mereka harus berpakaian rapih, bersih.
Nama             : Abun Susanto
Alamat           : Kp. Tipar Rt 007 / 07 No. 121 Pondok Kelapa
                          Duren sawit Jakarta Timur
Tempat bekerja : Pondok Kelapa Permai, Blok CC no. 24 pondok kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur


[1] Wawancara langsung dengan Bapak Abun Susanto pada tanggal 8 Maret 2011 di Pondok Kelapa

0 komentar:

Posting Komentar